Perempuan berumrah sebagaimana laki-laki, dengan sedikit perbedaan kecil.
Langkah-langkahnya
- Tidak ada idhtiba’, tidak ada ramal, dan tidak berlari kecil di antara tanda hijau.
- Talbiah dengan suara pelan.
- Ia menghindari cadar dan sarung tangan saat ihram.
- Jika haid atau nifas datang sebelum ihram, ia tetap berihram di miqat, dan tidak bertawaf hingga suci dan mandi.
- Memotong ujung rambut sepanjang ruas ujung jari.
Dalilnya
Nabi ﷺ bersabda kepada Aisyah ketika ia haid: “Lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji, hanya saja jangan bertawaf di Ka’bah hingga engkau suci” (Al-Bukhari 305, Muslim 1211).