Edisi ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Arab dan sedang menunggu tinjauan oleh penerjemah dan ahli syariah. Ayat-ayat Al-Qur’an dikutip dari terjemahan resmi Kementerian Agama RI. Selengkapnya

Haji guide

Tanggal 10: Hari Nahar

Hari tersibuk dalam haji. Amalannya ada empat: melontar, lalu menyembelih kurban, lalu mencukur atau memendekkan rambut, lalu tawaf dan sai. Melakukannya sesuai urutan ini adalah sunah.

Langkah-langkahnya

  1. Lontarlah Jamrah Aqabah saja dengan tujuh kerikil satu per satu, sambil bertakbir pada setiap lemparan. Hentikan talbiah ketika Anda mulai melontar.
  2. Sembelihlah hadyu untuk tamatu dan qiran; Anda boleh mewakilkannya melalui lembaga resmi.
  3. Bagi laki-laki, mencukur gundul lebih utama dan memendekkan sudah mencukupi; perempuan memotong sepanjang ruas ujung jari.
  4. Tahalul awal (rincian fikih): menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, terjadi dengan melakukan dua dari tiga hal: melontar, mencukur atau memendekkan rambut, dan tawaf ifadah; setelah itu semua menjadi halal kecuali hubungan suami istri. Menurut mazhab Maliki terjadi dengan melontar Jamrah Aqabah, dan menurut mazhab Hanafi dengan mencukur.
  5. Tawaf ifadah, lalu sai bagi jemaah haji tamatu, serta bagi jemaah qiran atau ifrad jika belum bersai setelah tawaf kedatangan (qudum). Dengan ini terjadilah tahalul sepenuhnya.

Dalilnya

Setiap kali Nabi ﷺ ditanya pada Hari Nahar tentang sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan, beliau bersabda: “Lakukanlah, tidak mengapa” (Al-Bukhari 83, Muslim 1306, diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr).

Tawaf ifadah boleh diakhirkan hingga hari-hari Tasyrik atau sesudahnya. Jika diakhirkan hingga saat hendak pulang, banyak ulama berpendapat bahwa tawaf itu sekaligus mencukupi sebagai tawaf wadak.